Pemkab Pesisir Barat Lampung Jawab Padangan Fraksi Terhadap Ranperda APBD 2024, Baca di Sini Lengkap!

- 23 November 2023, 19:00 WIB
Wabup Zulqoini Syarif saat Menyampaikan Jawaban Pemkab Pesisir Barat Lampung Atas Padangan Fraksi Terhadap Ranperda APBD 2024
Wabup Zulqoini Syarif saat Menyampaikan Jawaban Pemkab Pesisir Barat Lampung Atas Padangan Fraksi Terhadap Ranperda APBD 2024 /Foto: Novan Erson/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat, Provinsi Lampung, menjawab pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 saat rapat paripurna di ruang Rapat Paripurna DPRD Pesisir Barat, Rabu, 22 November 2023.

Jawab pemerintah itu disampaikan Wabup A Zulqoini Syarif dihadapan 18 dari 25 anggota DPRD Pesisir Barat yang hadir.

Pangdangan umum fraksi-fraksi terkait infrastruktur hingga pelantikan sekretaris daerah (Sekda) Pesisir Barat juga dijawab Wabup Zulqoini.

Berikut Jawaban Lengkap Pemkab Pesisir Barat Terhadap Padangan Fraksi Terhadap Ranperda APBD 2024

Jawaban pemkab yang akrab dengan akronim Pesibar itu diawali Zulqoini atas pandangan umum Fraksi NasDem.

Pertama, Pemkab Pesibar telah melakukan program terpadu antar OPD dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu program yang telah dilakukan yaitu konfirmasi status wajib pajak antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu pintu (DPMPTSP).

"Jawaban ini sekaligus menjawab pertanyaan fraksi nasdem poin dua. Ketiga, kedepan Pemkab Pesibar akan mengusulkan melalui Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) agar Bapenda mendapat formasi ASN yang mempunyai kompetensi di bidang perpajakan serta alokasi anggaran untuk meningkatkan kompetensi SDM," ujar Zulqoini.

Menjawab pandangan keempat, lanjut Zulqoini, Pemkab Pesibar melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah menganggarkan program kegiatan dalam rangka meningkatkan kualitas SDM.

"Yakni Pelatihan Dasar, Pelatihan Kepemimpinan Pengawas, Pelatihan Kepemimpinan Administrator, dan Pelatihan Kepemimpinan Nasional tingkat II. Sedangkan untuk peningkatan kualitas SDM dalam bidang kompetensi teknis dan fungsional telah dialokasikan di masing-masing OPD," ungkap Wakil Bupati.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x