WAKTULAMPUNG.COM - Sekokah di Kota Bandar Lampung banyak yang kekurangan buku literasi. Fakta mengejutkan itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Literasi dan Perpustakaan, di DPRD setempat, Kamis, 21 September 2023.
RDP dihadiri oleh berbagai pihak Di antaranya, Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bappeda, penerbit, dan beberapa perwakilan media cetak di Lampung.
Sekertaris Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Piska, menjelaskan bahwa mereka memiliki usulan Perda terkait penyelenggaraan literasi perpustakaan di kota tersebut.
Tujuan dari Perda tersebut adalah untuk membudayakan literasi di Kota Bandar Lampung. Piska juga menyebut bahwa mereka telah mengusulkan insentif literasi yang sebelumnya telah diparipurnakan.
Piska menyebutkan mengundang berbagai stakeholder terkait dalam RDP untuk menyempurnakan Raperda tersebut.