GRANAT Lampung Apresiasi Pengungkapan Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Mereka Musuh Bangsa

- 14 September 2023, 10:20 WIB
Ketua DPD GRANAT Provinsi Lampung H. Tony Eka Candra  (kanan) apresiasi Polri atas pengungkapan jaringan narkoba Fredy Pratama./foto dokgranatlog
Ketua DPD GRANAT Provinsi Lampung H. Tony Eka Candra (kanan) apresiasi Polri atas pengungkapan jaringan narkoba Fredy Pratama./foto dokgranatlog /

WAKTULAMPUNG.COM - DPD Gerakan Nasional Anti Narkoba (GRANAT) Provinsi Lampung apresiasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan jajaran karena  berhasil mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.

 

Periode 2020 sampai 2023, polisi telah menangkap 39 orang tersangka, termasuk mantan Kepala Satian Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami, dan Adelia Putri Salma, selebgram asal Sumatera Selatan. Total transaksional jaringan ini mencapai Rp10,5 triliun, yang terbesar di Indonesia.

Ketua DPD GRANAT Provinsi Lampung H. Tony Eka Candra menyampaikan apresiasinya dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja keras Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung beserta jajaran Bareskrim Polri yang telah mengungkap dan menangkap jaringan narkoba internasional, dan merupakan sindikat terbesar di Indonesia

"Dengan terbongkar dan terungkapnya jaringan gembong narkoba Fredy Pratama, maka telah terselamatkan jutaan anak bangsa dari kehancuran akibat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," tutur Tony Eka pada Kamis, 14 September 2023.

 

GRANAT meminta agar keberhasilan ini juga diikuti dengan komitmen yang sama dari aparat penegak hukum lainnya. Khususnya pihak Kejaksaan dan Pengadilan untuk menuntut dan memberikan vonis seberat beratnya dengan hukuman mati kepada sindikat, bandar dan pengedar narkoba.

Halaman:

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x