Pasca Kapal Karam 2 Tewas di Pesawaran Lampung, Penumpang Diingatkan Pastikan Kelengkapan Keselamatan Armada

- 3 Juli 2023, 13:13 WIB
Pasca Kapal Karam 2 Tewas, Kadishub Pesawaran: Penumpang Diingatkan Pastikan Kelengkapan Keselamatan Armada
Pasca Kapal Karam 2 Tewas, Kadishub Pesawaran: Penumpang Diingatkan Pastikan Kelengkapan Keselamatan Armada /Foto: ist/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG, GEDONGTATAAN - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung mengingatkan masyarakat pengguna angkutan laut baik untuk penyebrangan antar pulau maupun memancing, agar mempertanyakan terlebih dahulu kelengkapan keselamatan yang ada di dalam kapal yang akan digunakan.

 

Kadishub Pesawaran, Ahmad Syafei mengatakan, hal ini menanggapi terkait adanya kapal tenggelam, yang terjadi pada Minggu 2 Juli 2023 yang mengakibatkan dua orang pemancing meninggal dunia karena tenggelam.

"Pertama harus diketahui, kapal yang tenggelam kemarin bukan kapal yang mengangkut wisatawan melainkan membawa orang yang hendak memancing. Kemudian kapal itu juga tidak berangkat dari dermaga yang resmi dikelola oleh pemerintah baik itu kabupaten maupun desa," kata dia, saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Senin 3 Juli 2023.

Menurutnya, saat ini banyak masyarakat pengguna kapal sering menghubungi secara langsung pemilik kapal, lantaran sudah merasa kenal ataupun sudah berlangganan, sehingga tidak memperdulikan kembali peralatan keselamatan yang ada di kapal tersebut.

Baca Juga: Kuli Sedot Pasir di Mesuji Tewas Tenggelam saat Hendak Bantu Rekan Perbaiki Mesin Mogok

"Kalau kapal-kapal yang ada seperti di Dermaga Ketapang ataupun dermaga-dermaga yang resmi, tentunya kita bisa memastikan legalitas kapalnya, kemudian tentang pendukung keselamatan di dalamnya pasti ada minimal life jacket," ujar dia.

"Jadi kami imbau masyarakat, baik itu yang akan menyeberang ataupun yang ingin menggunakan kapal untuk memancing, tanyakan terlebih dahulu tentang kelengkapan keselamatannya, seperti P3K atau life jacket, kalau ada life jacket wajib digunakan selama beraktivitas di tengah laut," katanya.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x