Sekda Heri mengaku telah melaporkan Ketua DPRD Suherman ke Badan Kehormatan (BK) atas dugaan pelanggaran etik, mal administrasi.
"Serta dugaan pemufakatan jahat telah dilakukan oleh Suherman terhadap saya. Ini terkait dengan Surat Nomor: 17/1230/0.11/2022 Tanggal 17 November 2022 perihal usul penggantian Sekkab Pringsewu," ujarnya.***
Laporan: Nurul Ikhwan