Surat Usulan Pergantian Sekda Pringsewu Lampung Berpolemik, Heri Laporkan Ketua DPRD ke BK

- 7 Juni 2023, 10:37 WIB
Surat Usulan Pergantian Sekda Pringsewu Lampung Berpolemik, Heri Laporkan Ketua DPRD ke BK
Surat Usulan Pergantian Sekda Pringsewu Lampung Berpolemik, Heri Laporkan Ketua DPRD ke BK /Foto: ist/Waktu Lampung Online

Dikatakan, ketua DPRD Pringsewu sempat menemui dirinya usai hadiri pengukuhan Pj bupati Pringsewu di Balai Keratun, Pemprov Lampung, pada tanggal 22 Mei 2023.

Ketua DPRD Pringsewu memintanya untuk tidak terpancing. Hal itu kian membuatnya bingung.

"Beliau bilang, pak sekda jangan terpancing ya. Ada pihak-pihak yang berusaha mengadu domba kita," ucap kata Heri meniru perkataan Ketua DPRD Suherman.

Ia mengaku cukup bertanya atas ucapan Ketua DPRD Suherman. "Siapa yang mengadu domba kami," kata eks kadis pendidikan ini.

Heri menegaskan, Ketua DPRD Pringsewu Suherman melampaui kewenangan sebagaimana diatur dalam Tatib DPRD.

Sebab, memurutnya pengangkatan, pemberhentian JPTP termasuk sekda adalah ranahnya eksekutif, bukan legislatif. 

"Kadang mereka salah memahami Tatib yang mereka buat sendiri, menafsirkannya sesuka hati. Misal terkait fungsi pengawasan, tidak berarti mereka bebas usul ganti ini dan itu," katanya lagi.

Baca Juga: Ini Jumlah Bakal Caleg 17 Papol Peserta Pemilu 2024 di Pringsewu Lampung, Berapa yang Bakal Tumbang?

Menurutnya, fungsi pengawasan itu diatur dalam pasal 23 Tatib DPRD Kabupaten Pringsewu.

"Di situ jelas batasan dan mikanismenya. Ada juga yang berpendapat dewan berhak menilai kinerja seluruh ASN, ini kacau sekali," ucapnya menegaskan.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x