Ini Jumlah Bakal Caleg 17 Papol Peserta Pemilu 2024 di Pringsewu Lampung, Berapa yang Bakal Tumbang?

- 19 Mei 2023, 23:59 WIB
Jumlah Bakal Caleg 17 Papol Peserta Pemilu 2024 yang Didaftarkan di KPU Pringsewu Lampung, Berapa yang Bakal Tumbang?
Jumlah Bakal Caleg 17 Papol Peserta Pemilu 2024 yang Didaftarkan di KPU Pringsewu Lampung, Berapa yang Bakal Tumbang? /Gambar Kantor KPU Pringsewu/ Foto: Nurul Ikhwan/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - 17 dari 18 partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung telah mendaftarkan 552 bakal calon anggota legislatif (Caleg) ke KPU Pringsewu untuk Pileg 14 Februari 2024 nanti.

 

552 bakal caleg Pringsewu Lampung itu diajukan 17 partai saat masa pendaftaran pada 1 hingga 14 Mei 2023 lalu. Untuk rinciannya bisa dilihat dibagian akhir artikel ini.

Sementara satu partai peserta Pemilu 2024 yang tidak mengajukan bakal caleg, yakni Partai Hati Nurani Rakyat atau Hanura.

Ketua KPUD Pringsewu, Sofyan Akbar Budiman mengaku tidak mengetahui penyebab Partai Hanura tak mendaftarkan bakal caleg hingga hari terakhir.

"Kami tidak tahu alasannya. Karena sampai hari terakhir pendaftaran tidak ada komunikasi dengan pihak KPU Pringsewu," kata Sofyan saat dikonfirmasi di kantor KPU Pringsewu, Jumat, 19 Mei 2023.

Baca Juga: Ini Jumlah dan Asal Partai Bakal Caleg di Lampung Barat pada Pileg 2024, 319 Siap-Siap Gigit Jari

Kini pihaknya telah melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan 552 bakal caleg yang diajukan 17 partai mulai Senin, 15 Mei 2023 hingga 23 Juni 2023.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x