Baca Juga: Istri dan Anak Sekda Provinsi Riau Suka Pamer Barang Mewah, Segini Hartanya
Ia juga mengaku tak tahu surat itu ditujukan ke Inspektur atau gubernur atau ke Pj bupati Pringsewu. Itu lantaran ia tak diperkenankan melihat fisik surat tersebut.
"Saya tidak tahu apakah surat ini ditujukan kepada inspektur, kepada gubernur Lampung, atau ditujukan kepada Pj bupati Pringsewu. Karena saya tidak melihat fisik suratnya," kata dia.
Sekda Heri mengaku telah memenuhi panggilan tim Inspektur Khusus Inspektorat Provinsi Lampung berdasarkan surat DPRD Kabupaten Pringsewu Nomor 17/1230/U.11/2022 Tanggal 17 November 2022 prihal Penggantian Sekda.
Ia sempat meminta untuk membaca surat usulan tersebut. Namun tak dibolehkan, alasannya rahasia.
"Saya mohon kepada pemeriksa untuk membacanya katanya itu rahasia," ujar Sekda Heri.
Dia sempat berupaya meminta salinan surat tersebut dengan menyurati sekretaris dewan (Sekwan). Namun ia tak mendapatkan yang ia harapkan.
"Selaku sekda saya bersurat ke sekwan menanyakan salinan surat DPRD tersebut. Sekwan menjawab secara tertulis bahwa salinan surat tidak tidak ada," kata Sekda Heri.
Dia lantas bersurat kepada ketua DPRD Pringsewu, Suherman, menanyakan beberapa hal, termasuk permohonan salinan surat tersebut. Namun belum ada jawaban.