Surat Usulan Pergantian Sekda Pringsewu Lampung Berpolemik, Heri Laporkan Ketua DPRD ke BK

- 7 Juni 2023, 10:37 WIB
Surat Usulan Pergantian Sekda Pringsewu Lampung Berpolemik, Heri Laporkan Ketua DPRD ke BK
Surat Usulan Pergantian Sekda Pringsewu Lampung Berpolemik, Heri Laporkan Ketua DPRD ke BK /Foto: ist/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPING, PRINGSEWU - Surat usulan pergantian Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung berpolemik.

 

Sekda Pringsewu, Heri Iswahyudi menilai ada kejanggalan terkait sirat usulan yang diajukan pihak DPRD itu, yakni pada tanggalnya.

Selain itu, Ia menyebut DPRD melampai kewenangan. Sebab, Heri menilai pergantian sekda itu adalah ranah eksekutif.

Selain itu, Sekda Heri mengaku surat usulan itu tak jelas ditujukan ke Inspoektorat Provinsi Lampung atau ke Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.

Hal itu dikatakan Sekda Heri dalam keterangannya, Selasa, 6 Juni 2023.

Menurutnya, surat usulan dimaksud diterima pihak Inspektorat Provinsi Lampung sekitar satu minggu sebelum lebaran.

Dia menilai terdapat rentang waktu cukup lebar antara pembuatan surat dan penerimaan surat. Kendati begitu dia tidak menyebutkan detail waktu pembuatan dan penerimaannya.

Baca Juga: Istri dan Anak Sekda Provinsi Riau Suka Pamer Barang Mewah, Segini Hartanya

Ia juga mengaku tak tahu surat itu ditujukan ke Inspektur atau gubernur atau ke Pj bupati Pringsewu. Itu lantaran ia tak diperkenankan melihat fisik surat tersebut.

"Saya tidak tahu apakah surat ini ditujukan kepada inspektur, kepada gubernur Lampung, atau ditujukan kepada Pj bupati Pringsewu. Karena saya tidak melihat fisik suratnya," kata dia.

Sekda Heri mengaku telah memenuhi panggilan tim Inspektur Khusus Inspektorat Provinsi Lampung berdasarkan surat DPRD Kabupaten Pringsewu Nomor 17/1230/U.11/2022 Tanggal 17 November 2022 prihal Penggantian Sekda.

 

Ia sempat meminta untuk membaca surat usulan tersebut. Namun tak dibolehkan, alasannya rahasia.

"Saya mohon kepada pemeriksa untuk membacanya katanya itu rahasia," ujar Sekda Heri.

Dia sempat berupaya meminta salinan surat tersebut dengan menyurati sekretaris dewan (Sekwan). Namun ia tak mendapatkan yang ia harapkan.

"Selaku sekda saya bersurat ke sekwan menanyakan salinan surat DPRD tersebut. Sekwan menjawab secara tertulis bahwa salinan surat tidak tidak ada," kata Sekda Heri. 

Dia lantas bersurat kepada ketua DPRD Pringsewu, Suherman, menanyakan beberapa hal, termasuk permohonan salinan surat tersebut. Namun belum ada jawaban.

Dikatakan, ketua DPRD Pringsewu sempat menemui dirinya usai hadiri pengukuhan Pj bupati Pringsewu di Balai Keratun, Pemprov Lampung, pada tanggal 22 Mei 2023.

Ketua DPRD Pringsewu memintanya untuk tidak terpancing. Hal itu kian membuatnya bingung.

"Beliau bilang, pak sekda jangan terpancing ya. Ada pihak-pihak yang berusaha mengadu domba kita," ucap kata Heri meniru perkataan Ketua DPRD Suherman.

Ia mengaku cukup bertanya atas ucapan Ketua DPRD Suherman. "Siapa yang mengadu domba kami," kata eks kadis pendidikan ini.

Heri menegaskan, Ketua DPRD Pringsewu Suherman melampaui kewenangan sebagaimana diatur dalam Tatib DPRD.

Sebab, memurutnya pengangkatan, pemberhentian JPTP termasuk sekda adalah ranahnya eksekutif, bukan legislatif. 

"Kadang mereka salah memahami Tatib yang mereka buat sendiri, menafsirkannya sesuka hati. Misal terkait fungsi pengawasan, tidak berarti mereka bebas usul ganti ini dan itu," katanya lagi.

Baca Juga: Ini Jumlah Bakal Caleg 17 Papol Peserta Pemilu 2024 di Pringsewu Lampung, Berapa yang Bakal Tumbang?

Menurutnya, fungsi pengawasan itu diatur dalam pasal 23 Tatib DPRD Kabupaten Pringsewu.

"Di situ jelas batasan dan mikanismenya. Ada juga yang berpendapat dewan berhak menilai kinerja seluruh ASN, ini kacau sekali," ucapnya menegaskan.

Sekda Heri mengaku telah melaporkan Ketua DPRD Suherman ke Badan Kehormatan (BK) atas dugaan pelanggaran etik, mal administrasi.

"Serta dugaan pemufakatan jahat telah dilakukan oleh Suherman terhadap saya. Ini terkait dengan Surat Nomor: 17/1230/0.11/2022 Tanggal 17 November 2022 perihal usul penggantian Sekkab Pringsewu," ujarnya.***

Laporan: Nurul Ikhwan

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x