Polisi: Hasil Penipuan Agen Bank BUMN di Pringsewu Lampung untuk Bersenang-senang dan Judi Online, tapi Apes

- 27 Mei 2023, 20:37 WIB
Polisi: Hasil Penipuan di salah satu agen Bank BUMN di Pringsewu Lampung untuk Bersenang-senang, di Antaranya Judi Online, tapi Apes
Polisi: Hasil Penipuan di salah satu agen Bank BUMN di Pringsewu Lampung untuk Bersenang-senang, di Antaranya Judi Online, tapi Apes /Foto: ist/Waktu Lampung Online

Namun, aksi kelima AN apes. Ia dihakimi warga, babak belur dan akhirnya ditangkap polisi.

"Pelaku diamankan setelah babak belur dihajar warga yang kesal. Pelaku dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP, tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman pidana penjara selama empat tahun," ujarnya.***

Laporan: Nurul Ikhwan

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x