Pemkab Mesuji Diminta Selesaikan Tunggakan PJU dan Listrik Disporapar

- 6 Mei 2023, 17:57 WIB
Surat pemberitahuan pemutusan aliran listrikn dan penghapusan data pelanggan dari PLN Ujit Menggala.
Surat pemberitahuan pemutusan aliran listrikn dan penghapusan data pelanggan dari PLN Ujit Menggala. /

WAKTU LAMPUNG - Ketua DPRD Mesuji Elfianah Khamamik meminta pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan koordinasi dengan pihak PLN. Soalnya, aliran listrik di lingkungan pemkab terancam diputuskan dan juga penghapusan data pelanggan PLN Unit Menggala akibat menunggak pembayaran.

 

Total tunggakan sebesar Rp245.649.775. Terdiri dari tunggakan penerangan jalan umum (PJU) Dinas Perhubungan (Dishub) sebesar Rp156.406.287, dan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) sebesar Rp89.243.488.

Elfianah mengatakan bila terjadi pemadaman listrik, tentu yang dirugikan masyarakat Mesuji. Juga secara tidak langsung akan memicu kriminalitas di sekitar Pemkab Mesuji.

 

"Dengan demikian maka kami berharap Pemkab Mesuji segera melakukan koordinasi dengan pihak PLN agar tidak terjadi pemadaman pemutusan aliran listrik," kata dia, Sabtu, 6 Mei 2023.

Sementara itu, Kepala Disporapar Mesuji Ronal Nasution mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan proses pembayaran dengan pihak PLN.

Halaman:

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x