Pelaku menyampaikan keinginannya tersebut melalui dua surat yang dikirim kepada MUI. “Dari alat bukti yang ada, ditemukan tulisan-tulisan. Motif sementara, yang pertama bahwa yang bersangkutan ingin mendapat pengakuan sebagai wakil nabi,” kata Hengki saat konferensi pers di Mapolsek Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 2 Mei 2023.
Menurut Hengki bahwa terindikasi ada niat jahat dari ancama pelaku yang ditulis dalam suratnya pada 2018. “Surat tersebut menyatakan, apabila yang bersangkutan tidak diakui sebagai wakil nabi, maka dia (pelaku,red) akan melakukan tindakan kekerasan terhadap pejabat-pejabat negeri ini dan juga MUI dengan mencari senjata api,” ujar Hengki.
Hengki menjelaskan bahwa Polda Metro Jaya akan menyampaikan rilis lanjutan bersama ahli sosiologi agama, termasuk MUI dan tim lainya. “Ini penting untuk mengetahui apakah ini merupakan aliran yang menyimpang. Apakah ini merupakan sekte dan lain sebagainya. Biar nanti yang menjawab sosiolog agama, termasuk MUI,” katanya.***