PPATK Temukan Transaksi Janggal pada Rekening Pelaku Penembakan MUI, Tim Apsifor Teliti Sejumlah Dokumen

- 4 Mei 2023, 18:49 WIB
Polisi mengamankan terduga pelaku penembakan di kantor Pusat MUI di Jakarta, Selasa, 2 Mei 2023. /Pikiran Rakyat/M Rizky Pradila
Polisi mengamankan terduga pelaku penembakan di kantor Pusat MUI di Jakarta, Selasa, 2 Mei 2023. /Pikiran Rakyat/M Rizky Pradila /

WAKTU LAMPUNG - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi janggal dari tersangka penembakan Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Menteng, Jakarta, pada Selasa, 2 Mei 2023. Mustopa NR (60), teridentifikasi memiliki nilai transaksi mencurigakan pada rekening bank-nya.

 

Dari keterangan Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M Natsir Kongah, di rekening Mustopa ditemukan mutasi uang ke luar masuk mencapai Rp800 juta sejak 2021.

 

"Ada ratusan juta nilai transaksi yang ada di rekening pelaku penembakan. Mutasi transaksi beliau mencapai Rp800 juta sejak Tahun 2021," kata Natsir saat dikonfirmasi, Kamis 4 Mei 2023.

Sementara itu, Tim Polda Metro Jaya menggeledah rumah dan meminta keterangan keluarga serta beberapa saksi tetangga Mustofa pada Rabu, 3 Mei. Pemeriksaan meminjam ruang tahti Polda Lampung sejak pukul 13.00 WIB - 18.00 WIB.

 

Tim dipimpin Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panji Yoga. Ia didampingi Kanit 2 Kompol Eko Barmula bersama tim Ditreskrimum Polda Lampung

Halaman:

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x