PPATK Temukan Transaksi Janggal pada Rekening Pelaku Penembakan MUI, Tim Apsifor Teliti Sejumlah Dokumen

- 4 Mei 2023, 18:49 WIB
Polisi mengamankan terduga pelaku penembakan di kantor Pusat MUI di Jakarta, Selasa, 2 Mei 2023. /Pikiran Rakyat/M Rizky Pradila
Polisi mengamankan terduga pelaku penembakan di kantor Pusat MUI di Jakarta, Selasa, 2 Mei 2023. /Pikiran Rakyat/M Rizky Pradila /

WAKTU LAMPUNG - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi janggal dari tersangka penembakan Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Menteng, Jakarta, pada Selasa, 2 Mei 2023. Mustopa NR (60), teridentifikasi memiliki nilai transaksi mencurigakan pada rekening bank-nya.

 

Dari keterangan Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M Natsir Kongah, di rekening Mustopa ditemukan mutasi uang ke luar masuk mencapai Rp800 juta sejak 2021.

 

"Ada ratusan juta nilai transaksi yang ada di rekening pelaku penembakan. Mutasi transaksi beliau mencapai Rp800 juta sejak Tahun 2021," kata Natsir saat dikonfirmasi, Kamis 4 Mei 2023.

Sementara itu, Tim Polda Metro Jaya menggeledah rumah dan meminta keterangan keluarga serta beberapa saksi tetangga Mustofa pada Rabu, 3 Mei. Pemeriksaan meminjam ruang tahti Polda Lampung sejak pukul 13.00 WIB - 18.00 WIB.

 

Tim dipimpin Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panji Yoga. Ia didampingi Kanit 2 Kompol Eko Barmula bersama tim Ditreskrimum Polda Lampung

"Ya benar ada kegiatan penggeledahan di rumah tinggal terduga pelaku penembakan Kantor MUI di Jakarta. Lokasi rumah di daerah Pesawaran," kata Indrawienny.

Informasi wartawan dari lokasi rumah Mustofa, di Kecamatan Kedondong, Pesawaran, petugas sudah ada sejak Selasa 2 Mei 2023 malam.

 

Petugas mengamankan sejumlah dokumen. Saat ini, dokumen tersebut sedang dilakukan penelitian oleh tim penyidik bersama tim Apsifor (Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia).

Dari lokasi Tim juga membawa keluarga Mustofa dan beberapa warga tetangganya sebagai saksi. "Kami masih melakukan pendalaman. Pemeriksaan ini harus komprehensif dan melibatkan banyak tim. Nanti hasilnya akan diumumkan di Polda Metro Jaya," ucapnya.

Penyidik juga menelusuri asal usul senjata yang digunakan. Terkait kabar pelaku mengalami gangguan jiwa itu juga masih dilakukan pendalaman. "Soal itu masih didalami psikologi forensik. Tim kami masih mendalaminya. Nanti pasti dirilis di Polda Metro Jaya," katanya.

 

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan bahwa motif sementara pelaku, yang diketahui bernama Mustopa warga asal Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung adalah ingin diakui sebagai wakil nabi.

Pelaku menyampaikan keinginannya tersebut melalui dua surat yang dikirim kepada MUI. “Dari alat bukti yang ada, ditemukan tulisan-tulisan. Motif sementara, yang pertama bahwa yang bersangkutan ingin mendapat pengakuan sebagai wakil nabi,” kata Hengki saat konferensi pers di Mapolsek Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 2 Mei 2023.

Menurut Hengki bahwa terindikasi ada niat jahat dari ancama pelaku yang ditulis dalam suratnya pada 2018. “Surat tersebut menyatakan, apabila yang bersangkutan tidak diakui sebagai wakil nabi, maka dia (pelaku,red) akan melakukan tindakan kekerasan terhadap pejabat-pejabat negeri ini dan juga MUI dengan mencari senjata api,” ujar Hengki.

 

Hengki menjelaskan bahwa Polda Metro Jaya akan menyampaikan rilis lanjutan bersama ahli sosiologi agama, termasuk MUI dan tim lainya. “Ini penting untuk mengetahui apakah ini merupakan aliran yang menyimpang. Apakah ini merupakan sekte dan lain sebagainya. Biar nanti yang menjawab sosiolog agama, termasuk MUI,” katanya.***

 

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x