Presiden Jokowi Punya Total Harta Rp82,3 Miliar, Naik Rp10 Miliar dari LHKPN Tahun Sebelumnya

- 3 Mei 2023, 09:30 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi). /Instagram/@jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi). /Instagram/@jokowi /

WAKTU LAMPUNG - Harta kekayaan pejabat negara belakangan terus menjadi sorotan khalayak hingga ditelisik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terbaru mengarah ke Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Dr. dr. Hj. Reihana, M.Kes. 

 

Meski begitu, tak sedikit pula yang pemasaran dengan daftar kekayaan orang nomor satu di negeri ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Daftar kekayaan Presiden Jokowi telah tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK. Terpantau, harta Jokowi naik sebesar Rp10 miliar dari tahun sebelumnya. 

 

Presiden Jokowi  menyerahkan informasi tentang kekayaannya selama tahun 2022 pada 17 Maret 2023. Dari laporan e-LHKPN terbaru, orang nomor satu di Indonesia itu memiliki kekayaan total sebesar Rp82,3 miliar, naik Rp10 miliar dari tahun sebelumnya yang berjumlah Rp71.471.446.189 (Rp71,4 miliar) per 31 Desember 2021.

Dari keseluruhan komposisi kekayaan Jokowi, asetnya didominasi oleh tanah dan bangunan yang setara dengan Rp66.242.200.000 atau Rp66,2 miliar. Jumlah tersebut didapat dari 20 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Surakarta, Karanganyar, hingga Sukoharjo Jawa Tengah.

Halaman:

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x