Akan tetapi, pada akhirnya, penyelidikan laporan dugaan pelanggaran UU ITE tersebut dihentikan Polda Lampung karena dinilai tidak memenuhi unsur pidana.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, kami menyimpulkan bahwa perkara yang dilaporkan oleh pelapor atas Nama Ansori tersebut bukan merupakan tindak pidana," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, 19 April 2023 lalu.***
Sumber : Pikiran Rakyat