Fahrizal juga menyebutkan data dari Keputusan Menteri Koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan terdapat 104.753 KK yang masuk dalam Kepmenko No 30 Tahun 2022 Tentang Penetapan Sumber Dan Jenis Data Dalam Upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim. Di mana pada Tahun Anggaran 2022 yang lalu, telah diintervensi dengan program Bansos Tunai dampak penanganan inflasi akibat penyesuaian harga BBM yang telah dianggarkan dalam APBD Provinsi Lampung 2022.
Demikian juga di 15 kabupaten/kota sesuai dengan kemampuan keuangan daerah masing-masing.
Selanjutnya, dari pelaksanaan rapat koordinasi ini di mana telah dibahas, didiskusikan serta penyampaian materi dari para narasumber yang terkait dengan penanganan PPKS khususnya di Provinsi Lampung, diminta kepada para OPD dapat mewujudkan rencana tindak lanjut yang telah sama-sama disepakati.
Sekprov Lampung mengharapkan sinergi kabupaten/kota dan seluruh OPD dalam penanganan PPKS untuk mewujudkan Rakyat Lampung Berjaya.