Petani Plasma di Pesisir Barat Sebut Dugaan PT KCMU Gunakan Preman dan Mengancam, Ini Kata Polisi

27 Februari 2023, 20:05 WIB
Sekitar 100 orang dari Pekon Marang Kecamatan Pesisir Selatan dan dari beberapa pekon di Kecamatan Ngambur Kabupaten Pesisir Barat yang merupakan para petani plasma menggelar aksi damai soal konflik lahan sawit yang dikelola oleh PT Karya Canggih Mandir Utama (KCMU), 27 Februari 2023 /Foto: Novan Erson/Waktulampung Online

WAKTU LAMPUNG - Sekitar 100 petani plasma dari Pekon Marang, Kecamatan Pesisir Selatan dan dari beberapa pekon di Kecamatan Ngambur Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, menggelar aksi damai terkait konflik lahan perkebunan kelapa sawit yang dikelola PT Karya Canggih Mandir Utama (KCMU) di lingkungan Sekretariat Pemkab Pesisir Barat, Senin, 27 Februari 2023.

 

Petani plasma menilai lahan yang dikelola PT KCMU tumpang tindih.

Selain menyebut PT KCMU tak memiliki HGU, peserta aksi juga menyebut ada dugaan korporasi itu memakai jasa preman.

Baca Juga: Sebut PT KCMU tak Kantongi HGU, Petani Plasma di Pesisir Barat Tuntut Kembalikan Sertifikat

Hal itu dikatakan salah satu perwakilan petani plasma, Maryadi saat aksi damai itu.

Ia menceritakan, dugaan itu bermula kala anaknya memanen tandan buah segar (TBS) sawit milik mereka. Namun, hasil panen TBS tersebut diturunkan oknum diduga preman PT KCMU.

"Dan anak saya mengalami perlakuan yang mengancam keselamatan anak saya itu sendiri, karena orang yang diduga preman tersebut sudah menggunakan senjata tajam," ujar Maryadi.

 

Menurut Maryadi, perkara yang menimpa anaknya itu telah dilaporkan ke pihak Polsek Bengkunat, Polres Pesisir Barat.

Baca Juga: Sejumlah Warga Ngambur Pesisir Barat Minta Lahan Perkebunan Sawit yang Dikelola PT KCMU Diserahkan ke Warga

"Kami sudah melaporkan kejadian ini ke Polsek Bangkunat. Kami berharap agar kejadian bisa ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian," ujarnya.

Terkait itu, Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra mengaku memonitor dugaan ancaman yang diterima anak Maryadi.

 

Dia bahkan mengapresiasi langkah yang diambil petani plasma dengan melapor ke pihak berwenang, polsek setempat.

Kapolres Alsyahendra memastikan bakal mendalami laporan petani plasma itu.

"Saya akan monitor ke polsek. Jika cukup bukti hal itu tetap ditindaklanjuti sesuai dengan pasal yang ada," katanya.

Baca Juga: PKH Lampung 2023: 420.940 KPM Tersebar di 2.923 Desa dari 229 Kecamatan di 15 Kabupaten dan Kota

"Terima kasih sudah mau melaporkan dan tidak main hakim sendiri, jika ada bukti foto atau video segera laporkan. Saya jamin bahwa anggota saya akan saya perintahkan untuk merespon cepat apapun yang dilaporkan oleh masyarakat," ujar Alsyahendra.

 

Dia menyarakan agar semua pihak untuk bisa berpikir dengan jernih dan bertindak dengan tenang, sehingga permasalahan yang dialami masyarakat petani plasma bisa menemukan titik terang untuk bisa diselesaikan.

Baca Juga: Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak Belum Sadar, Ayah David Tegaskan Tolak Damai

"Mari selesaikan masalah dengan menghadirkan fakta-fakya yang ada. Untuk itu kami berharap semua yang hadir saat ini mau membantu kami agar kami bisa membantu anda menyelesaikan masalah dengan cara menghadirkan segala sesuatu yang menyangkut dengan fakta. Dengan begitu bisa menemukan jalan keluar yang selama ini menjadi permasalahan," ujar Alsyahendra.

 

Kapolres juga berharap semua pihak ikut menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). "Masalah tidak akan selesai jika sudah mengalami keributan. Semua pihak yang berselisih agar tidak memulai untuk mengacaukan kamtibmas," kata dia.***

Laporan: Novan Erson

Editor: Merli Sentosa

Tags

Terkini

Terpopuler