Polisi Lampung Ungkap 4 Jaringan Besar Narkoba: Aceh, Riau hingga Malaysia dan Fredy Pratama

- 27 Juni 2024, 20:41 WIB
Polda Lampung Mengugkap 4 Jaringan Besar Narkoba dan Menangkap 49 Tersangka
Polda Lampung Mengugkap 4 Jaringan Besar Narkoba dan Menangkap 49 Tersangka /ist/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - Polisi di Lampung mengungkap empat jaringan narkoba dalam kurun waktu Januari 2024 hingga Mei 2024.

Dalam pengungkapan itu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung mengagalkan penyelundupam 147 kilogram sabu-sabu, 56 kilogram ganja dengan 49 tersangka ditangkap.

Menurut Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, Kamis, 27 Juni 2024, pengungkapan tersebut hasil penyelidikan 19 kasus dari empat jaringan berbeda, yakni jaringan Aceh, Riau, Malaysia hingga Fredy Pratama

"Kami terus melakukan penyelidikan hingga kini terkait jaringan Fredy ini," ujar eks kapolda Gorontalo itu.

8 Tersangka Baru Jaringan Fredy Pratama

Menurut Kapolda Helmi, Polda Lampung berhasil menangkap delapan tersangka baru dari jaringan Fredy Pratama.

Delapan tesangkan tersebut dicokok polisi di lokasi berbeda, yakni di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan dan di salah satu hotel di Bandar Lampung.

Dalam perkara itu, polisi mengankan barang bukti total 35 kilogram sabu.

Jaringan Aceh, Malaysia dan Riau

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah