Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Diperiksa Polisi di Jakarta Terkait Dugaan Penipuan Proyek, Ini Alur Kasusnya

- 28 Juni 2024, 23:54 WIB
Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Diperiksa Polisi di Jakarta Terkait Dugaan Penipuan Proyek
Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Diperiksa Polisi di Jakarta Terkait Dugaan Penipuan Proyek /ist/

WAKTU LAMPUNG - Polres Metro, Polda Lampung memeriksa Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad di Polsek Gambir, Polres Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2024) malam pukul 22.00 WIB.

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad diperiksa polisi terkait kasus dugaan penipuan proyek yang telah menjerat dua orang, Erwin Saputra dan Ferdian Ricardo, sebagai tersangka.

Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, saat dikonfirmasi Waktu Lampung Online, Jumat, 28 Juni 2025 malam.

"Benar, tadi malam penyidik dari Polres Metro melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Lampung Tengah. Pemeriksaan berlangsung di Polsek Gambir Polres Jakarta Pusat," ujarnya.

Kasus Bermula

Menurut Kabid Umi perkara tersebut berawal atas laporan korban Habriansyah. Dia melaporkan Erwin Saputra atas penipuan atau penggelapan pembangunan proyek jalan, talut hingga sumur bor sebesar Rp2 miliar pada 15 Agustus 2023.

"Habriansyah melaporkan Erwin Saputra atas dugaan penipuan proyek pada tahun 2022 lalu. Korban ini mengaku mengalami kerugian sebesar Rp2 miliar," ujar Kabid Umi.

Atas laporan itu polisi melakukan serangkaian penyelidikan. Dan pada 30 April 2024 Erwin Saputra ditangkap Satreskrim Polres Metro.

Dalam penyelidikan polisi menemukan fakta baru di mana Erwin mengaku telah menyetor uang tersebut kepada Ferdian Ricardo Rp4 miliar dan akan diserahkan ke Musa Ahmad.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah