Pria di Pringsewu Lampung Tipu Teman Sendiri, Berdalih Pelicin Pinjaman di Bank tapi untuk Angsuran Mobil

- 30 Juni 2024, 23:23 WIB
Pria di Pringsewu Lampung Tipu Teman Sendiri
Pria di Pringsewu Lampung Tipu Teman Sendiri /ist/

WAKTU LAMPUNG - Seorang pria di Pringsewu, Provinsi Lampung, ditangkap polisi dari Polsek Sukoharjo, Polres Pringsewu, AH alias Aan (38), atas dugaan menipu temanya sendiri Rp6,9 juta.

AH ditangkap polisi di rumahnya di Pekon Sidoharjo, Pringsewu, Lampung, Minggu, 30 Juni 2024 dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Hal itu dibenarkan Kapolsek Sukoharjo Iptu Riyadi. Menurutnya AH diduga menipu rekannya warga Pekon Sukamulya, Banyumas Pringsewu, Abdul Aziz (31).

Dugaan penipuan itu bermula Selasa 12 November 2023. Kala itu, AH menemui Abdul di rumahnya.

AH bercerita jika ia tengah mengurus pinjaman uang di bank Rp200 juta.

AH kemudian mengiming-imingi Abdul Aziz memberikan Rp 100 juta jika Abdul Aziz memberinya pinjaman Rp5,4 juta dengan alasan untuk biaya memperlancar proses pinjaman di bank.

"Korban yang termakan tipu muslihat pelaku setuju dan kemudian menyerahkan uang senilai Rp5,4 juta secara bertahap kepada pelaku," kata Iptu Riyadi.

Selang hari, AH kembali mendatangi Abdul Aziz dan kemudian membeli HP Samsung A31 milik Abdul Aziz Rp1,5 juta.

AH berjanji akan membayarnya setelah pinjaman bank cair.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah