1 Perempuan 2 Pria di Lampung Tengah Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

- 30 Juni 2024, 14:16 WIB
1 Perempuan 2 Pria di Lampung Tengah Ditangkap Polisi saat Pesta Sabu
1 Perempuan 2 Pria di Lampung Tengah Ditangkap Polisi saat Pesta Sabu /ist/

WAKTU LAMPUNG - Seorang perempuan dan dua pria di Kabupten Lampung Tengah, Provinsi Lampung ditangkap polisi, Jumat, 28 Juni 2024.

Seorang wanita Lampung Tengah itu adalah ST (36). Sementara dua pria dimaksud, yakni GM (36), HS (53).

ST tercatat sebagai warga Kelurahan Sulusuban, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah.

Sementara HS diketahui asal Tanjung Ratu Ilir, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah.

Terakhir GM. Dia adalah warga Kelurahan Candi Rejo, Kecamatan Way Pengubuan, Lamteng.

Ketiganya ditangkap polisi Lampung Tengah di salah satu kontrakan yang ada di AdiJaya, Terbanggi Besar.

Satu wanita dan dua laki-laki itu ditangkap polisi lantaran diduga tengah pesta narkotika jenis sabu-sabu.

Hal itu dikatakan Plh Kasat Narkoba Polres Lampung Tengah, AKP Eko Heri Susanto, kepada wartawan, Sabtu, 29 Juni 2024.

Dikatakan, dalam penangkapan itu polisi menemukan alat konsumsi sabu dan beberapa barang bukti (BB) yang mendukung ke arah kegiatan mengonsumsi sabu-sabu.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah