Menurut Kapolda Helmy, dalam pengungkapan jaringan Aceh, Malaysia dan Riau, Polda Lampung menangkap 42 tersangka dengan total barang bukti 112 kilogram sabu dan 56 kilogram ganja.
"Semua barang bukti kemudian dimusnahkan dengan cara diblender dicampur cairan pencuci serta dibakar di Krematorium Bandar Lampung," ujarnya.***