Gadis Belia 15 Tahun di Lampung Utara Digilir 10 Pria, Dicekoki Miras dan Disekap

- 9 Maret 2024, 17:51 WIB
Ilustrasi Gadis Belia Diperkosa
Ilustrasi Gadis Belia Diperkosa /Sumber foto Instagram/@kabaraceh

WAKTU LAMPUNG - Gadis belia di Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung, N (15), diduga digilir 10 pria.

Tak sampai di situ, bocah 15 tahun di Lampung Utara tersebut dicekoki minuman keras (Miras) dan disekap di salah satu gubuk selama tiga hari sejak 14 Februari 2024 lalu.

Menurut Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, Iptu Stefanus Reynaldo Fajar Nuswantoro Boyoh, Jumat, 8 Maret 2024, Para pelaku berinisial MI, DA, RO, RA, FB, D, A, H, AD, dan AL alias IR.

Dari 10 pria itu, enam di antaranya telah ditangkap, tiga di antaranya masih di bawah umur. Mereka adalah AD, DA dan R yang masih di bawah umur. Kemudian tiga orang lainya dewasa, yaitu AL alias IR, A, dan MI.

Sementara empat pelaku lainya kini dalam pengejaran polisi.

Menurut kasat, peristiwa itu bermula saat N dijemput D dengan dalih mengajak nonton pertandingan futsal.

Namun, di tengah perjalanan D membelokkan kendaraannya ke arah perkebunan. D kemudian memaksa N ikut masuk ke dalam sebuah gubuk yang ternyata di dalamnya ada sembilan pria lainnya.

Di gubuk itulah N dirudapaksa, digilir. N kemudian dipulangkan ke rumahnya.

Perlakuan 10 pria itu lantas dilaporkan ke polisi dan teregistrasi Nomor LP/B/71/II/2024/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG tanggal 17 Februari 2024.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x