Ngancam dan Rusak Obrok, Warga Pasir Sakti Lampung Timur Ditangkap Polisi

- 27 November 2023, 10:43 WIB
Ngancam dan Rusak Obrok, Warga Pasir Sakti Lampung Timur Ini Ditangkap Polisi
Ngancam dan Rusak Obrok, Warga Pasir Sakti Lampung Timur Ini Ditangkap Polisi /

WAKTU LAMPUNG - Seorang warga Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur, AR (33), tidak berkutik saat digelandang polisi ke Mapolsek Pasir Sakti, Polres Lampung Timur Polda Lampung.

Dia dicokok polisi lantaran diduga telibat pengancaman dan pengrusakan terhadap RM (41) warga Kecamatan Pasir Sakti, pada Sabtu (25/11/23).

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Pasir Sakti AKP M Sugeng, pada Minggu (26/11), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah AR (33) warga Kecamatan Pasir Sakti.

“Ya, sudah kita amankan dan diketahui pelaku berinisial AR yang merupakan Warga Kecamatan Pasir Sakti,” katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Pihak Kepolisian, tersangka diduga terlibat aksi Pengancaman dan Perusakan, terhadap RM (41) warga Kecamatan Pasir Sakti, pada Sabtu (25/11) kemarin.

“Peristiwa kejahatan diduga berawal saat korban dan istrinya, yang sedang melakukan aktifitas memanen sawit, didatangi oleh tersangka, yang melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam jenis badik,” kata kapolres.

Alumni Akademi Kepolisian Tahun 2002 tersebut juga mengatakan bahwa pelaku selain mengancam, ternyata tersangka diduga juga sempat merusak obrok (keranjang) milik korban, menggunakan senjata tajam.

Korban yang mengalami ketakutan dan trauma, kemudian melaporkan peristiwa dugaan kejahatan yang menimpanya, ke Mapolsek Pasir Sakti.

“Petugas Kepolisian yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka tanpa perlawanan," ungkap Rizal.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x