Polisi Buru Penghubung Jaringan Perdagangan Ginjal Indonesia-Kamboja

- 14 Agustus 2023, 18:39 WIB
Dirreakrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.
Dirreakrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi. /

WAKTU LAMPUNG - Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri masih terus melakukan penyidikan kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terkait jual beli ginjal jaringan internasional Indonesia-Kamboja. Polisi telah menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus tersebut.

 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebutkan bahwa pihaknya menduga adanya target dalam kasus tersebut yang menjadi penghubung.

“Kita duga masih ada beberapa target yang bisa berhubungan langsung dengan pihak Kamboja, dan ini masih sedang kita perdalam penyelidikannya,” kata Hengki, di Polda Metro Jaya, Senin, 14 Agustus 2023.

Menurut Hengki salah satu yang menjadi target buruan dalam kasus tersebut yakni Miss H. Kini masih diperdalam lagi penyidikannya untuk mengidentifikasi identitasnya.

 

“Untuk menuju pada Miss H, alat bukti ada digital forensik, saksi dan sebagainya. Tapi identitasnya ini harus kita tahu dulu, siapa sebenarnya Miss H, warga negara mana?" kata Hengki.

Halaman:

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x