Petani Asal Sumsel Jadi Dukun Palsu Tipu 11 Warga Tulang Bawang Lampung

- 6 Juni 2023, 16:25 WIB
GO als RO als AI (48), petani asal Desa Embacang Permai, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten OKI Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)./foto humasrestuba
GO als RO als AI (48), petani asal Desa Embacang Permai, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten OKI Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)./foto humasrestuba /

"Mahar atas jimat tersebut, pelaku meminta uang sebanyak Rp 5 juta yang dilakukan secara bertahap sebanyak lima kali. Pertama sebesar Rp 1,5 juta, kedua sebesar Rp 1 juta, ketiga sebesar Rp 1,5 juta, keempat sebesar Rp 500 ribu, dan kelima sebesar Rp 500 ribu," ucap kapolsek menjelaskan.

"Selain itu, pelaku juga meminta persyaratan lain berupa kain mori, dupa, lemari plastik, dan amplop, serta ruangan khusus untuk ritual," katanya melanjutkan.

 

Namun, setelah pelaku menerima uang dari korban dengan total sebanyak Rp 5 juta, pelaku kabur dan tidak pernah kembali ke rumah korban, serta jimat yang dijanjikan kepada korban juga tidak ada.

AKP Taufiq menambahkan, selain korban Tri Puspita Sari, ternyata masih ada 10 orang korban lainnya dengan modus yang serupa. Mereka juga telah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Banjar Agung, dihari yang sama.

 

"Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Banjar Agung, dan akan dikenakan Pasal 379a KUHPidana Sub Pasal 378 KUHPidana tentang Penipuan. Pelaku terancam pidana penjara paling lama 4 tahun," ujar kapolsek.***

Halaman:

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x