Petani Asal Sumsel Jadi Dukun Palsu Tipu 11 Warga Tulang Bawang Lampung

- 6 Juni 2023, 16:25 WIB
GO als RO als AI (48), petani asal Desa Embacang Permai, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten OKI Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)./foto humasrestuba
GO als RO als AI (48), petani asal Desa Embacang Permai, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten OKI Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)./foto humasrestuba /

WAKTU LAMPUNG - Petugas Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengamankan GO als RO als AI (48), pada Senin (5/6/2023), sekitar pukul 22.30 WIB. Petani asal Desa Embacang Permai, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), tersebut diduga melakukan tindak pidana penipuan dengan modus sebagai dukun palsu. 

 

"Pelaku ditangkap saat sedang berada di Kampung Penawar Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang," kata Kapolsek Banjar Agung AKP M. Taufiq, S.H., M.H., mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Selasa siang.

Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti (BB). Berupa kain kafan sepanjang satu meter, dupa merek gunung kawi sebanyak 9 buah, kain sarung kotak-kotak, peci warna hitam, baju kemeja lengan pendek warna cokelat bermotif bunga, celana jeans warna cream, lemari plastik, tas selempang warna hitam, handbody merek Natur-E, parfum merek Evangeline, dan satu rol benang putih.

Kapolsek Banjar Agung menjelaskan, terungkapnya aksi pelaku ini setelah korban bernama Tri Puspita Sari (41), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Banjar Dewa, Kecamatan Banjar Agung, melapor ke Mapolsek Banjar Agung pada Senin, (5/6/2023) siang.

 

Dalam laporannya, korban merasa telah ditipu oleh pelaku yang terjadi pada Rabu (15/2/2023), sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu pelaku datang ke rumah korban dan menawarkan jimat untuk melancarkan usaha.

Halaman:

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x