Mahfud MD Ungkap Modus Pencucian Uang oleh PNS

- 11 Maret 2023, 18:16 WIB
Ilustrasi perusahaan. /ANTARA/Nissan
Ilustrasi perusahaan. /ANTARA/Nissan /

WAKTU LAMPUNG - Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan ada banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang membuat perusahaan cangkang. Perusahaan yang tidak jelas itu digunakan untuk 'menumpuk' uang.

 

Hal itu merupakan salah satu contoh tindak pencucian uang yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk pejabat. Namun, sayangnya banyak pembiaran yang dilakukan dalam pengusutan kasus tersebut, sehingga timbul kecurigaan bahwa ada pembagian terhadap uang dari tindakan tersebut.

"Tidak ada yang perlu dihentikan dari langkah ini, karena beda jalur. Bu Sri Mulyani sudah terus melangkah dan sudah bagus, dan yang saya juga terus melangkah," ucap Mahfud MD dalam konferensi pers pada Sabtu, 11 Maret 2023, dikutip Waktulampung.com dari Pikiran-Rakyat.com.

Karena itu, ia mengingatkan seluruh Kementerian dan Lembaga, agar mengantisipasi dan mengusut hal tersebut. Pasalnya, banyak PNS yang bertindak seperti Rafael Alun Tirsambodo.

 

"Saya ingatkan kepada Kementerian/Lembaga dari sekarang, di Kementeriannya itu yang seperti ini banyak," ujar Mahfud MD.

Halaman:

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x