WAKTU LAMPUNG - Dua pria terduga maling motor yang beraksi di kampung sendiri di Padang Cahya Kecamatan Balik Bukit Kabupaten Lampung Barat ditangkap polisi, Rabu, 8 Maret 2023.
Dua terduga maling motor di yang beraksi di kampung sendiri di Padang Cahya Lampung Barat itu, adalah inisial ST (47) dan SM (28).
Keduanya diduga menggasak motor roda dua (R2) jenis Honda Revo BE 3065 MD di Sahroni (27) di Padangcahya Lampung Barat, Kamis 2 Februari 2023 di antara pukul pukul 00.30 WIB sampai dengan 05.00 WIB.
Baca Juga: Maling 2 Motor di Balikbukit Lampung Barat, Pria Asal Bukitkemuning Ini Ditangkap Polisi di Lamsel
Keduanya dicokok Tekab 308 Polsek Balik Bukit Polres Lampung Barat, Polda Lampung, di kampungnya di Padangcahya.
Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho melalui Kapolsek Balik Bukit Iptu Arnis Daely, mengatakan kedua terduga maling motor itu ditangkap berdasarkan laporan poisi No. LP/B / 03 / III/ 2023 / POLDA LAMPUNG / RES LAMPUNG BARAT / SEK Balik Bukit 08 Maret 2023.
Baca Juga: Polisi Dipuji Setelah Tangkap 3 Maling di Dermaga Pelabuhan Bakauheni Lampung