Menurutnya, laporan itu bermula kala sepeda motor milik Sahroni hilang saat diparkirkan di belakang rumanyanya, Kamis, 2 Maret 2023.
Sadar motornya dimaling, Sahroni melapor ke Polsek Balik Bukit.
Menerima laporan itu, polisi merespons. Team khusus anti bandit (Tekab) 308 Polsek Balik Bukit dibawah dipimpin Aiptu Andikal Putra bergerak.
Singkatnya, polisi kemudian berhasil mengantongi identitas yang dicurigai sebagai pelaku.
Baca Juga: Maling HP, Pria 25 Tahun di Pesisir Barat Ditangkap Polisi, Ternyata Residivis
Tak ingin incarannya lolos, polisi bergerak dan menangkap keduanya di Pekon Padang Cahya.
"Keduanya berikut barang bukti (BB) sepeda motor Honda Revo warna hitam ditahan di Mapolsek Balik Bukit guna penyidikan lebih lanjut," ujarnya.***