Maling 2 Motor di Balikbukit Lampung Barat, Pria Asal Bukitkemuning Ini Ditangkap Polisi di Lamsel

- 25 Februari 2023, 20:35 WIB
Ilustrasi pria ditangkap polisi karena maling motor
Ilustrasi pria ditangkap polisi karena maling motor /Pixabay/waktulampung.com

WAKTU LAMPUNG - Polisi Lampung Barat merilis terduga pelaku maling motor di Lampung Barat yang beraksi di dua lokasi di Kecamatan Balikbukit pada akhir tahun 2022 silam.

Terduga maling motor di wilayah hukum Polres Lampung Barat itu ialah seorang pria berumur 39 tahun, inisial EJ.

EJ tercatat sebagai warga Kelurahan Bukitkemuning, Kecamatan Bukitkemuning, Kabupaten Lampung Utara (Lampura).

 

Terduga pelaku maling motor atau pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ini ditangkap di Desa Sidoharjo, Kecamatan Waypanji, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Kamis, 23 Februari 2023 sekitar pukul pukul 23.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, AKP Ari Satriawan mendampingi Kapolres AKBP Heri Sugeng Priyantho, Sabtu, 25 Februari 2023 membenarkan penangkapan EJ.

Baca Juga: Ini Catatan Upaya Penutupan Tambak Udang di Pesisir Barat yang Tabrak Perda RTRW 5 Tahun Terakhir

Menurutnya, EJ merupakan terduga pelaku maling motor di dua lokasi di Kecamatan Balikbukit, yakni di Dusun Kota Baru, Pekon Wates dan Kelurahan Pasar Liwa.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x