Maling 2 Motor di Balikbukit Lampung Barat, Pria Asal Bukitkemuning Ini Ditangkap Polisi di Lamsel

- 25 Februari 2023, 20:35 WIB
Ilustrasi pria ditangkap polisi karena maling motor
Ilustrasi pria ditangkap polisi karena maling motor /Pixabay/waktulampung.com

Di Pekon Wates Kecamatan Balikbukit, EJ menggasak motor metik jenis honda beat berwarna hitam Nopol BE3148MJ serta Nomor Rangka MH1JM8112LK273572 ber-Nomor Mesin JM81E1275582 di rumah Sukirman pada Minggu, 22 November 2022 sekitar pukul 21.00 WIB atau pukul 09.00 malam.

 

Yang kedua, EJ disebut maling motor yang diparkir di dalam rumah Rudi S di Kelurahan Pasarliwa, Balikbukit, Minggu, 25 Desember 2022 sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

Sama seperti yang pertama, di lokasi kedua ini EJ diduga maling motor jenis metik, juga jenis honda beat, warna putih Nopol BE4228MX. Di lokasi ini EJ juga maling satu unit handphone pintar.

Baca Juga: Gegara Ulah Anak, Rafael Alun Mundur dari Status ASN Ditjen Pajak, Tulis Surat Terbuka, Berikut Isinya

Setelah menerima laporan No LP/B/622/XI/2022/POLDA LAMPUNG/RES LAMBAR/SPKT tanggal 28 November 2022 dan LP/B/709/XII/2022/SPKT/RES LB/POLDA LPG tanggal 29 Desember 2022 polisi terus bergerak.

 

Alhasil, keberadaan EJ terendus di Lamsel. Tekab 308 Anti Bandit Polres Lampung Barat dipimpin Ipda Dikson Efribane berkoordinaai dan bekerja sama dengan Polres Lamsel. EJ pun ditangkap di Desa Sidoharjo, Kecamatan Waypanji, Lamsel.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah