Maling 2 Motor di Balikbukit Lampung Barat, Pria Asal Bukitkemuning Ini Ditangkap Polisi di Lamsel

- 25 Februari 2023, 20:35 WIB
Ilustrasi pria ditangkap polisi karena maling motor
Ilustrasi pria ditangkap polisi karena maling motor /Pixabay/waktulampung.com

"Tersangka EJ kita amankan bersama barang bukti hasil curiannya dan diamankan di Mapolres Lampung Barat untuk penyidikan lebih lanjut. EJ dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman penjara paling lama lima tahun," ucap Kasat Ari.***

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah