Data Konsumsi LPG 3 Kg, Disprindag Pesawaran Lampung: Hanya untuk Masyarakat, Industri tak Diizinkan

- 7 Agustus 2023, 18:51 WIB
Kadisprindag Pesawaran, Lampung, Razak pastikan Konsumsi LPG 3 Kg Hanya untuk Masyarakat, Industri tak Diizinkan
Kadisprindag Pesawaran, Lampung, Razak pastikan Konsumsi LPG 3 Kg Hanya untuk Masyarakat, Industri tak Diizinkan /Foto: Ist/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG, GEDONGTATAAN - Pemerintah Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) menaksir keburuhan LPG 3 Kg untuk masyarakat per bulan.

Kadis Perindag Kabupaten Pesawaran, Razak, mastikan pendataan kosumsi gas melon itu hanya untuk masyarakat atau rumah tangga.

Menurutnya, perkiraan konsumsi LPG 3 Kg untuk tiap keluarga menghabiskan tiga hingga empat tabung.

"Jumlah dihitung dalam per KK bagi masyarakat Pesawaran, sehingga per bulannya pemakaian sampai tiga hingga empat buah tabung konsumsi rumah tangga," kata Razak, Senin, 7 Agustus 2023.

Baca Juga: Di Tengah Isu Penambahan, Gas LPG 3 Kg di Balik Bukit Lampung Barat Malah Sukar Didapat

Konsumsi LPG 3 KG untuk Industri tak Diizinkan

Ia memastikan kosumsi tabung 3 Kg hanya untuk masyarakat. Dan konsumsi industri tidak diizinkan.

Kemudian, lanjutnya, ada pengecualian dari konsumsi UMKM yang memang mereka masuk dalam kategori penerima.

"Kami saat ini sedang berkoordinasi dengan Pertamina dan Migas agar dilakukan pendataan agar bantuan penerima tepat sasaran dan yang berhak menerima gas subsidi ini," ujarnya.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x