WAKTU LAMPUNG - Pedagang kuliner malam yang berjualan di tanah milik Pemkab Lampung Barat di sekitar Tugu Kayu Akha Liwa, Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balikbukit diingatkan untuk pindah lokasi per 10 Maret 2023.
Hal itu diakui pedagang makanan malam di Tugu Kayu Akha atau Bundaran Liwa itu, Selasa, 7 Maret 2023.
Baca Juga: Gandeng Bulog, Diskoperindag Lampung Barat Gelar Operasi Pasar Beras
"Ia mas tanggal 10 harus sudah pindah," ujar seorang pedagang sate di sekitar Tugu Akha Liwa.
Menurutnya, semua pedagang yang berjualan di atas tanah milik Pemkab Lampung Barat diwajibkan pindah ke seputaran Taman Kota Berbunga yang lokasinya dekat dengan lapangan Merdeka Liwa atau seberang jalan depan wisma Sidalapai.
"Tiga hari lagi, tanggal 10 pindah ke sana," ujarnya.