Nasabah Wanita PT Pegadaian Kedaton di Lampung Terancam Kehilangan Emas 65 Gram, Bakal Tempuh Jalur Hukum

- 22 Februari 2023, 22:15 WIB
LBH SMSI Provinsi Lampung yang juga kuasa hukum Puji Rahayu berencana menggugat PT Pegadaian Kedaton Bandar Lampung
LBH SMSI Provinsi Lampung yang juga kuasa hukum Puji Rahayu berencana menggugat PT Pegadaian Kedaton Bandar Lampung /Foto: ist/Waktulampung Online

 

”Beliau menerima tanda terima penyerahan emas dari karyawan PT Pegadaian yang dicap dan berlogo pegadaian, lalu kurang apa lagi bukti tersebut,” katanya.


Robert, memastikan pihaknya bakal menempuh upaya hukum baik secara pidana maupun perdata.

”Kami akan mengawal kasus ini terus sampai Pegadaian mengganti kerugian klien kami,” ucapnya.***

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x