”Beliau menerima tanda terima penyerahan emas dari karyawan PT Pegadaian yang dicap dan berlogo pegadaian, lalu kurang apa lagi bukti tersebut,” katanya.
Robert, memastikan pihaknya bakal menempuh upaya hukum baik secara pidana maupun perdata.
”Kami akan mengawal kasus ini terus sampai Pegadaian mengganti kerugian klien kami,” ucapnya.***