Ini Syarat Mendaftar PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Termasuk di Lampung: Bisa Tamatan SMA

- 21 April 2024, 05:00 WIB
Syarat Mendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada Serentak Tahun 2024
Syarat Mendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada Serentak Tahun 2024 /Database PRMN/

WAKTU LAMPUNG - Selain menetapkan jadwal dan tahapan rekrutmen badan adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada 2024, adwal Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga mengumumkan syarat yang jarus dilengkapi pelamar.

Jadwal dan syarat itu berlaku di wilayah kota, kabupaten maupun provinsi di tanah air termasuk di Lampung.

Berikut Syarat yang harus Dilengkapi Pelamar PPK dan PPS untuk Pilkada 2024

1. Syarat PPK

- Surat Pendaftaran

- Daftar Riwayat Hidup

- Foto Copy KTP Elektronik

- Pas Foto 4 x 6 Cm

- Foto Copy Ijazah SMA sederajat atau Ijazah Terakhir

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x