KPU Pesawaran Lampung Benarkan Ada Kotak Suara tak Tersegel, Ini Alasannya

- 17 Februari 2024, 22:41 WIB
Kondisi Kotak Suara di PPK Way Khilau Pesawaran Lampung yang Disebut tak Tersegel
Kondisi Kotak Suara di PPK Way Khilau Pesawaran Lampung yang Disebut tak Tersegel /Tangkapan Layar/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung membenarkan ada kotak suara Pemilu 2024 yang tak tersegel di Sekretariat PPK Way Khilau seperti dalam video yang beredar.

Diketahui, sebelumnya, Sabtu, 17 Februari 2024 beredar video yang menunjukkan sejumlah kotak suara tak tersegel, bahkan beberapa di antaranya terbuka.

Hal itu menimbulkan spekulasi, hingga potensi kerawanan dalam proses penghitungan rekapitulasi perolehan suara pada Pemilu 2024.

Menurut Ketua KPU Pesawaran, Yatin Putro Sugino, pihaknya telah melihat melihat langsung kondisi kotak suara itu di lapangan.

Dikatakan, kotak suara tak tersegel dan dapat dibuka sebelum pleno digelar terjadi lantaran ada kesalahan prosedur.

"Benar telah terjadi pembukaan kotak suara namun itu dilakukan karena terjadi kesalahan pada saat memasukkan dokumen salinan C1 hasil pemungutan suara yang seharusnya dimasukkan kedalam kotak suara Presiden. Memang seharusnya pembukaan kotak suara dilakukan saat pleno jadi memang terjadi kesalahan prosedur," kata Yatin, saat dihubungi Sabtu 17 Februari 2024.

Baca Juga: Viral! Kotak Suara di PPK Way Khilau Pesawaran Lampung tak Tersegel, Panwascam: Benar, Ada Oknum PPS Membuka

Menurutnya, kesalahan prosedur tersebut tidak menyebabkan pemungutan suara ulang (PSU). Sebab, PSU harus memenuhi kriteria yang sudah ditentukan, misalnya kerusakan surat suara di TPS, penghitungan di tempat yang gelap, saksi-saksi tidak bisa mengakses. ''Itu baru bisa direkomendasikan PSU,'' ujarnya.

"Kalaupun harus PSU itu harus rekomendasi di PPS, Panwascam, P-TPS dan itu ranah Bawaslu," ujarnya.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x