Upah Harian Linmas PPS dan PPK di Lampung Barat hanya 75 Ribu tanpa Uang Makan dan Transport, UMK?

- 16 Februari 2024, 14:30 WIB
Upah Harian Linmas PPS dan PPK di Lampung Barat hanya 75 Ribu
Upah Harian Linmas PPS dan PPK di Lampung Barat hanya 75 Ribu /Foto: kolase tangkapan layar/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - Beberapa anggota Satuan Perlindungan masyarakat (Linmas) yang mengawal di Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024 di Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung soal honorium atau upah yang mereka terima tergolong kecil.

Mereka mengaku menerima upah harian hanya Rp75 ribu per linmas, tidak mendapat uang makan dan uang transport.

"Mohon untuk dievaluasi ke depan, masa ia honor Linmas PPS ini Rp225 ribu, Rp75 ribu dikali tiga hari,'' ujar seorang sumber di Kecamatan Belalau, Jumat, 16 Februari 2024.

Sementara tanggungjawabnya disebut cukup besar, mengawal selama rekapitulasi di PPS di tingkat desa.

Selain upah yang kecil, para Linmas juga tidak diberi uang makan dan uang transprtasi. ''Tidak ada (Uang makan dan uang trsansportasi), (Rp75 ribu) itulah semua,'' katanya.

Senada dikatakan salah satu Linmas di Kecamatan Sumberya. Dia mengaku terkejut saat mendengar upahnya hanya Rp225 ribu selama tiga hari.

''Upahnya dihitung harian Rp75 ribu dikali tiga hari. Gak dikasih makan, gak dikasih transport," kata dia.

Nilai yang mereka terima cukup jauh angkanya jika dibandingkan Linmas di TPS yang dianggarkan KPU Rp700 ribu per Linmas.

''Jauh sekali jika dibandingkan denhan Linmas di TPS, selain dapat Rp700 ribu juga dapat makan,'' kata dia.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah