KPU Pesawaran Lampung Benarkan Ada Kotak Suara tak Tersegel, Ini Alasannya

- 17 Februari 2024, 22:41 WIB
Kondisi Kotak Suara di PPK Way Khilau Pesawaran Lampung yang Disebut tak Tersegel
Kondisi Kotak Suara di PPK Way Khilau Pesawaran Lampung yang Disebut tak Tersegel /Tangkapan Layar/Waktu Lampung Online

Dirinya menjelaskan, menurut aturan KPU, setiap tahapan dalam pemilu, termasuk penghitungan suara dan rekapitulasi, harus dilaksanakan dengan cermat dan terbuka.

"Proses ini dimulai dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga ke tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dengan diawasi oleh saksi dan pemantau pemilu untuk menjamin keadilan dan keakuratan hasil," katanya.***

Laporan: Apriyansyah

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah