Ketua PPS di Balik Balik Lampung Barat Pastikan Dana KPPS Diberikan Sesuai Anggaran, Bantah Isu Rp1,2 Juta

- 13 Februari 2024, 10:53 WIB
Dana Operasional KPPS Pemilu 2024
Dana Operasional KPPS Pemilu 2024 /Foto: tim Waktu Lampung/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - Ketua Panitia Pengumutan Suara (PPS) Pemilu 2024 di Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung, Jemi, memastikan dana operasional Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) diberikan ke KPPS sesuai dengan anggaran.

"Dana operasional KPPS diberikan sesuai anggarannya. Hanya Rp10 ribu untuk membayar pajak sewa printer. Semua diberikan sesuai anggaran,'' ujar Jemi, saat dihubungi, Senin, 12 Februari 2024.

Dia membantah jika isu dana operasional yang diterima KPPS hanya Rp1,2 juta atau isu dipotong senilai Rp1,2 juta. "Gak ada (yang Rp1,2 juta), dana itu Rp4.354.000. Tidak ada pemotongan sedikit pun kecuali pajak,'' ujarnya menegaskan.

Diketahui, Dana operasional tiap KPPS untuk membiayai kebutuhan selama pemungutan dan pengitungan suara (Tungsura) Pemilu 2024 yanh dianggarkan KPU Lampung Barat, Rp4.354.000.

"Setiap KPPS menerima dana opeasional Rp4.354.000," ujar Sekretaris KPU Lampung Barat, Redy Kennedy, Senin, 12 Februari 2024.

Dijelaskan, dana itu dianggarkan untuk membayar tarup dan kebutuhan penunjang Rp2 juta, Rp500 ribu untuk sewa printer dengan pajak Rp10 ribu.

Kemudian Rp1 juta dianggarkan untuk ATK, uang pulsa (Rp50 ribu/orang) dan multivitamin.

Kemudian uang makan dua kali Rp40 ribu plus snak Rp8 ribu, total Rp48 ribu untuk tujuh KPPS plus dua Linmas. Uang makan ini dianggarkan selama dua hari.

Dia memastikan dana yang dianggarkan itu diterima KPPS tanpa potongan. ''Tidak ada potongan, hanya ada pajak Rp10 ribu di item sewa printer," ujar dia.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x