Gubernur Lampung Tegaskan ASN Harus Menjaga Netralitas Menjelang Pemilu 2024

- 7 Februari 2024, 22:28 WIB
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. foto kominfotik lampung
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. foto kominfotik lampung /

WAKTU LAMPUNG - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menegaskan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Lampung untuk menjaga Netralitas menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat memimpin Briefing terkait mewujudkan Netralitas ASN dan PPNPN Provinsi Lampung dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, di Lantai III Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur, Bandar Lampung, Rabu, 7 Februari 2024.

"Saya ingin agar ini bisa dipahami betul. Kita sedang menghadapi situasi yang sangat bersejarah untuk bangsa. Artinya pemilihan ini jangan dianggap suatu hal yang biasa, harus secara netral memberikan haknya dan tidak boleh berpihak dengan cara yang tidak objektif. Netralitas birokrat sangat dijunjung tinggi," kata Gubernur Arinal.

Untuk itu, Gubernur mengajak mewujudkan netralitas agar pada saatnya nanti Pemilu 2024 bisa terselenggara dengan baik.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Arinal juga menyampaikan sejumlah bentuk larangan ASN dalam pelaksanaan Pemilu di antaranya dilarang ikut kampanye; menjadi peserta kampanye dengan menggunakan atribut partai atau atribut ASN.

Juga, dilarang sebagai peserta kampanye dengan menggunakan fasilitas negara; dan melakukan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta Pemilu.

Senada, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto menambahkan bahwa ASN harus netral sesuai dengan ketentuan. Dan akan diawasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kita akan membentuk tim untuk pemantauan, nanti ada posko-nya disini. Dan pada saat pemungutan suara kita juga akan melakukan pemantauan lapangan," kata Fahrizal.***

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x