Hanura Pesawaran Lampung Pecat 2 Anggota DPRD Pindah Partai saat Daftar Bacaleg Pileg 2024, PAW sudah Diajukan

- 23 Mei 2023, 14:30 WIB
Penyerahan berkas pengajuan PAW dari DPC Partai Hanura kepada sekertaris DPRD Pesawaran
Penyerahan berkas pengajuan PAW dari DPC Partai Hanura kepada sekertaris DPRD Pesawaran /Foto: Apriyansyah/Waktu Lampung Online

"Semua berkas pengajuan PAW sudah kami serahkan, dan insyaallah semuanya sudah lengkap," ujar dia.

Dirinya mengungkapkan, setelah adanya SK pemberhentian Rohman dan Supriyadi. Sehingga keduanya saat ini sudah bukan lagi anggota Partai Hanura.

"Jadi Kartu Tanda Anggota (KTA) mereka akan di cabut, dan kedua anggota DPRD Pesawaran yang diberhentikan tersebut harus mengembalikan semua Aset Partai Hanura yang telah dipergunakan selama ini," ungkapnya.

Sementara itu, Sekertaris DPRD Pesawaran, Toto Sumedi mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima kelengkapan berkas pengajuan PAW dari Partai Hanura.

"Surat kelengkapan sudah kami terima, tinggal besok kita teruskan ke KPU Pesawaran," katanya.

Diketahui, dua anggota DPRD Kabupaten Pesawaran, Lampung asal Hanura dikabarkan menjadi bakal calon anggota legislatif (Caleg) partai lain, atau pindah partai. Salah satunya ke Partai Demokrat Pileg 2024.

Dua kader Hanura tersebut ialah Rohman dan Supriyadi.

Rohman sempat terlihat hadir ke KPU Pesawaran sebagai bacaleg dari Partai Demokrat.

"Tentu saya hadir disini sebagai bakal caleg dari Partai Demokrat," kata Rohman, Sabtu 13 Mei 2023.

Disinggung terkait perpindahan Partai dari Partai Hanura ke Partai Demokrat, dirinya mengatakan bahwa pihaknya sedang proses pengunduran diri dari partai Hanura.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x