Ini Rukun Haji dan Umroh Menurut Mazhab Syafi'i: Bedanya Satu

- 9 Juni 2024, 12:51 WIB
Jemaah umroh menjalankan tawaf
Jemaah umroh menjalankan tawaf /Foto Ka'bah: Dok 27 April 2023/Merli Sentosa/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - Saat ini seluruh calon jemaah haji (CJH) dari berbagai penjuru dunia telah bersiap menjalankan ibadah haji di tanah suci Mekkah, Arab Saudi, tak terkecuali yang berasal dari Lampung, Indonesia.

Biasanya, ada CJH yang langsung menjalankan umroh wajib sebelum menjalankan rangkaian ibadah haji atau yang disebut haji tamattu, seprti yang dijalan JCH asal Lampung Barat.

Terlepas dari itu, baik umroh dan haji terdapat beberapa rukun yang tak boleh ditinggalkan. Arti rukun sendiri menurut ajaran Islam adalah hal pokok yang tidak boleh ditinggalkan atau harus dikerjakan.

Pendeknya, jika satu saja rukun ditinggalkan maka haji atau umrohnya dianggap batal.

Nah kali ini artikel ini akan membahas rukuh haji dan rukun umroh menurut mazhab Imam Syafi'i, mazhab yang sebagian besar diikuti oleh umat Islam di Indonesia.

Rukun Haji

- Ihram

- Wukuf

- Thawaf Ifadhah

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah