Menanggapi perbedaan itu, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki, mengatakan perbedaan tersebut tidak menjadi masalah.
Sebab, penetapan 10 Dzulhijah di Indonesia mengikuti kesepakatan Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
"Itu bagian dari proses enggak jadi masalah dan kita tetap pada kriteria MABIMS dan sudah disepakati bahwa tidak hal yang menjadi masalah utama," ujar Saiful di kantor Kemenag di Jakarta Pusat, Jumat, 7 Juni 2024.***