Ada Potensi Kerugian Keuangan di Tagihan Listrik Lampu Jalan Umum di Lampung Barat

- 9 Juni 2024, 08:38 WIB
Lampu jalan umum di jalan Protokol Pemkab Lampung Barat banyak mati, meski begitu tetap menelan anggaran 3,8 M
Lampu jalan umum di jalan Protokol Pemkab Lampung Barat banyak mati, meski begitu tetap menelan anggaran 3,8 M /Foto: Merli Sentosa/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - Tagihan listrik lampu jalan umum berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung.

Sebab, lampung jalan umum di Kabupaten Lampung Barat banyak yang mati alias tidak menyala di malam hari. Hal itu bisa dilihat di jalan protokol pemkab. Hal itu terjadi sejak beberapa tahun terakhir.

Meski begitu Pemkab Lampung Barat menganggar Rp3,8 miliar untuk tagihan pembayaran listrik lampung jalan umum.

Pada April 2024, Pemkab Lampung Barat mengeluarkan Rp300 juta untuk membayar listrik lampu jalan umum ini.

Pertanyaannya, apa ukuran angka Rp300 juta itu muncul. Sebab tidak ada meteran yang di pasang di lampu jalan umum itu. Artinya besaran pemakaian tak bisa diukur.

Kedua, jika pembayaran berdasarkan semacan perjanjian kerjasama, tentu acuannya semua lampu menyala. Sementara kini faktanya banyak mati.

Kepada Badan Keuangan dan Asat Daerah (BKAD) Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung, Okmal, bahkan telah mengakui pemkab rugi membayar tagihan lampu jalan umum yang mencapai Rp3,8 miliar per tahun tetapi lampu jalan banyak mati.

Meski diakui pembayaran tagihan listrik lampu jalan umum berdasarkan Memorandum of Understanding (Mou), namun dia belum bisa menerangkan rumus pengitungan pemakain arus listrik sehingga muncul angka Rp300 juta perbulan atau Rp3,8 miliar per tahun.

Sebab hingga kini jumlah pemakaian listrik lampu jalan umum tak bisa diketahui karena memang tidak dipasang meteran listrik.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah