Ngaku Kasat Reskrim Lampung Timur, 2 Wanita Asal Sumsel Tipu Anak eks Kades Terbelit Kasus Dugaan Korupsi DD

- 22 Maret 2024, 09:22 WIB
Ngaku Kasat Reskrim Lampung Timur, 2 Wanita Asal Sumsel Tipu Anak eks Kades yang Terbelit Kasus Dugaan Korupsi DD
Ngaku Kasat Reskrim Lampung Timur, 2 Wanita Asal Sumsel Tipu Anak eks Kades yang Terbelit Kasus Dugaan Korupsi DD /istimewa/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - Mengaku sebagai Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Polda Lampung, dua perempuan asal Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel) dilaporkan menipu anak mantan kades yang tengah tersangdung kasus dugaan korupsi dana desa (DD).

Dua perempuan yang mengaku kasat reskrim itu adalah Putri atau PT (21) dan Arie atau AR (41). Korbannya adalah Faisal Huda atau FH (24), anak seorang mantan Kepala Desa (Kades) Trisinar, Kecamatan Marga Tiga, KM.

Eks Kades KM itu sendiri tengah terbelit perkara dugaan korupsi dana desa (DD).

Modusnya, dua wanita itu meminta sejumlah uang untuk membantu meringankan hukuman orang tua FH, KM.

Aksi dua wanita itu akhirnya terbongkar, keduanya kemudian dicokok polisi di kediamannya masing-masing, Selasa, 19 Maret 2024.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, Kamis, 21 Maret 2024, kasus itu bermula pada Februari tahun 2024 lalu.

Saat itu, FH dihubungi perempuan tersebut dan mengaku sebagai Kasat Reskrim Polres Lampung Timur. Perempuan itu mengaku bersedia membantu meringankan persoalan hukum ayah FH dengan syarat mengirim sejumlah uang.

FH tampaknya percaya, dia pun mengirimkan uang dengan total Rp250 juta. Uang tersebut ditransfer sebanyak empat kali melalui rekening bank.

Pengacara KM kemudian mengonfirmasi Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Iptu Johanes EP Sihombing. Kasat Johanes menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta sejumlah uang kepada keluarga KM.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x