80.000 Gram Sabu Diamankan dalam Operasi yang Menyasar Kendaraan di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan

- 16 Maret 2024, 22:52 WIB
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik /

WAKTU LAMPUNG - Bareskrim Polri bekerja sama dengan Ditnarkoba Polda Lampung menggelar operasi Seaport Interdiction dengan bantuan teknis dari Polsatwa Korsabhara Baharkam Polri.

Operasi dalam upaya mengintensifkan penegakan hukum terhadap peredaran narkotika itu berlangsung selama 10 hari, mulai dari tanggal 3 Maret 2024 hingga 12 Maret 2024.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, operasi melibatkan berbagai pihak, termasuk personel Ditipid Narkoba Bareskrim, Dit Narkoba Polda Lampung, Sat Narkoba Polres Lampung Selatan, dan KSKP Bakauheni.

''Salah satu elemen kunci dalam operasi ini adalah tim K-9 Narkotik Korps Sabhara Baharkam Polri yang terdiri dari 14 personel dan 6 ekor anjing pelacak narkotika,” kata Kombes Umi.

Kabid Humas Polda Lampung menjelaskan, K-9, yang terdiri dari anjing German Shepherd, Belgian Malinois, dan Labrador, dilengkapi dengan kemampuan penciuman yang luar biasa, mencapai 600 juta reseptor.

“Mereka dikendalikan oleh pawang terlatih dan dilindungi oleh personel yang telah bersertifikasi pawang K-9 serta lulusan pelatihan DS ATTA di Amerika Serikat,” tutur Kombes Pol Umi.

Sasaran operasi adalah kendaraan yang melintas menuju penyeberangan kapal feri di pelabuhan Bakauheni.

Tim K-9 melakukan pencarian di kendaraan, barang bawaan, dan orang, dengan menggunakan tanda-tanda perilaku khusus ketika mendeteksi adanya narkotika.

Kombes Pol Umi mengungkapkan bahwa, meski operasi ini dilanda beberapa kendala seperti angin kencang, asap knalpot, dan bau menyengat dari barang bawaan, tim K-9 tetap berhasil mengungkap sejumlah besar barang bukti.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x