WAKTU LAMPUNG - 10 calon anggota legislatif (Caleg) 2024 dari daerah pemilihan (Dapil) delapan Lampung diprediksi terpilih menjadi anggota DPRD Provinsi Lampung 2024-2029.
10 caleg itu berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 yang dirampungkan Pemilihan Umum (KPU), di Hotel Novotel, Jumat, 8 Maret 2024.
10 caleg DPRD Provinsi Lampung diperkirakan terpilih itu sesuai alokasi kursi Dapil delapan Lampung yang hanya mencakup satu kabupaten, Lampung Timur.
Berdasarkan hasil rekapitulasi pengitungan perolehan suara pada Pemilu 2024 di dapil Lampung delapan tersebut, empat kursi tampaknya menjadi milik dua parpol yang masing-masing mendulang dua kursi.
Dua parpol itu, adalah Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Sementara enam lainnya diperoleh enam partai, berbagi masing-masing satu kursi. Keenam parpol itu, yakni Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Nasional Demokrat (NasDem), dan Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Berikut 10 Caleg Dapil 8 Diperkirakan Terpilih sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung 2024-2029
1. Sasa Chalim (30.070) PKB
2. Ahmad Giri Akbar (38.056) Gerindra